Ketika anda sudah mendapatkan persetujuan tanggal akan dilaksanakan acara pernikahaan tentu sebaiknya anda harus mengurus data - data yang harus dilampirkan ( daftar ) ke KUA. Setelah hal tersebut sudah bisa ditangani sebaiknya anda bicarakan kepada calon wanita tentang mahar atau mas kawin.
Kamu boleh menyanggupi mahar yang diminta calon istri, kamu juga boleh
menawar dan menolak bila kamu keberatan dengan permintaannya. Mahar
dapat berupa barang atau berupa jasa, boleh dibayar secara tunai atau
dicicil.
1. Memilih Cincin Mas Kawin
Cincin adalah perhiasan yang sering digunakan oleh wanita agar tampil lebih cantik selain itu cincin adalah simbol pengikat seseorang kedua pasangan kekasih. Dalam memilih cincin memang tidak lah mudah karena bila mas kawin berupa cincin bila beli custom sebaiknya jauh - jauh hari, satu bulan sebelum hari H. Kenapa harus satu bulan ? karena cincin custom itu harus membutuhkan waktu agar hasilnya maksimal dan sempurna.
Catatan untuk para lelaki muslim sebaiknya jangan memakai cincin terbuat dari emas , karena tidak diperbolehkan oleh agama. Gantilah cincin dengan perak, besi, kuningan, aluminium, tembaga, seng dll hehehe. :)
Di balik kesederhanaan simbol seperangkat alat sholat, ternyata maknanya
bukan cuma memberikan pakaian dan tempat yang layak untuk beribadah.
Namun ada tanggung jawab besar di baliknya. Yaitu wujud seorang suami
yang siap mengajari dan menuntun istrinya dalam hal agama. Selain itu,
memastikan agar keluarga selalu dalam jalan yang lurus untuk menuju ke
jannah-Nya. Hmm, so sweet ya?
Baca Tips Berikut Nya : Tempat Akad Nikah dan Pernak-Perniknya